EKSISI
LUAS KANKER KULIT
Introduksi
a. Definisi
Suatu tindakan pembedahan onkologis
pada kanker kulit yaitu melakukan eksisi luas dengan free margin
(bebas tumor secara patologi) yang telah ditentukan yaitu 0,5 cm-1cm dari tepi
tumor pada kanker kulit non melanoma dan 2 cm pada kanker kulit melanoma
maligna
b.Ruang lingkup
Kulit permukaan tubuh dan jaringan
sekitar tumor.
Faktor resiko kanker kulit
- Tipe kulit: fairy skin (rambut pirang, mata biru) mempunyai resiko 10x lebih besar
- Usia: insidens meningkat dengan bertambahnya umur
- Jaringan parut (pasca luka bakar, fistula kronis)
- Previous melanoma
- Paparan sinar matahari
- Benign nevi: > 50 dengan diameter 2 mm resiko antara 5-17 kali
- Predisposisi genetic: xeroderma pigmentosum, albino
- Atypical mole and melanoma syndrome
- Imunosupresi
- Intoksikasi arsen kronis dan tar
- Sindroma nevus basal (autosomal dominan)
Diagnosa kanker kulit ditegakkan
dengan:
- Diagnosa konfirmasi keganasan: pemeriksaan klinis, sitologi atau histopatologi & pencitraan (foto polos kepala atau ekstremitas, CT scan atau MRI) (tripple diagnostic)
- Diagnosa stadium kanker kulit: pemeriksaan klinis- laboratorium dan pencitraan serta sitologi atau histopatologi dari metastase regionalnya (foto toraks/paru- USG liver/abdomen ).
c. Indikasi operasi
- Kanker kulit yang masih terlokalisir (I,II)
- Kanker kulit dengan infiltrasi lokal yang masih operabel dengan persyaratan tertentu
d. Kontra
indikasi operasi
- Kanker kulit dengan infiltrasi pada struktur vaskuler dan saraf
- Komorbiditas yang berat
e. Diagnosa banding
- Keganasan jaringan lunak yang menginfiltrasi kulit
- Lesi premaligna kulit
- Keratosis senilis
f. Pemeriksaan
penunjang
Mandatory:
- Foto toraks
- Sitologi atau histopatologi tumor primer
- USG liver/abdomen
- Pemeriksaan kimia darah lengkap untuk persiapan operasi
Optional:
- Foto polos: kepala, ekstremitas
- Pemeriksaan kimia darah/tumor maker: CEA,Ca 15-3,CA 125
Faktor prognostik dan faktor
prediktif kanker kulit
Faktor prognostik: pengukuran klinis
atau biologis yang berhubungan dengan disease free survival atau overall
survival tanpa pemberian adjuvant systemic therapy
Faktor prognostik tersebut saling
memiliki keterkaitan yaitu:
- Yang berhubungan dengan penderita: usia, ras, kadar LDH
- Yang berhubungan dengan tumor: jenis histopatologi, grading, ukuran tumor, metastase KGB, dalamnya infiltrasi (Clark-Breslow), adanya ulkus
- Yang berhubungan dengan modalitas terapi
Faktor prediktif adalah setiap
pengukuran yang berhubungan dengan berespon atau kurang beresponnya terhadap
pengobatan tertentu.
Yang termasuk faktor prediktif
adalah:
- Status reseptor hormonal (ER/PR)
- Over ekspresi gen HER-2/neu
- Over ekspresi gen topoisomerase 2 alfa
Teknik operasi
- Penderita dalam general atau regional anesthesia tergantung dari lokasi tumor kulit berada di tubuh.
- Desinfeksi lapangan operasi dilanjutkan dengan mempersempit lapangan operasi dengan doek steril.
- Untuk lebar safety margin pada tindakan eksisi luas tergantung dari jenis tumor kulit seperti dibawah ini:
.
A. Melanoma Maligna
- Bila masih In Situ ————- Safety
margin 0,5 cm
- Bila Φ ≤ 0,76 mm ————- Safety
margin 1 cm
- Bila Φ 0,76 – 1,5 mm ———
Safety margin 1,5 cm
- Bila Φ > 1,5 mm ————–
Safety margin 2 cm
- Bila Subungual —————- Amputasi
proksimal dari interphalangeal joint
- Bila
telah infiltrasi ke tulang —– tindakan terpilih adalah Amputasi
- Untuk metastasis regional tindakan
tergantung lokasi primer:
* Bila di ekstremitas bawah ———
Diseksi inguinal superfisial
* Bila di ekstremitas atas
———– Diseksi aksila sampai level II
* Bila di leher ————————- Diseksi
leher radikal
Bila kelenjar getah bening teraba
secara klinis dan terbukti metastasis secara PA (patologi anatomi), dilakukan
tindakan limfadenektomi atau diseksi radikal sebagai berikut:
* Bila lesi primer 0,76 – 1,5 mm
dianjurkan diseksi KGB regional
* Bila fasilitas memungkinkan, dapat
dilakukan diseksi KGB selektif dengan bantuan sentinel node mapping.
* Untuk kasus rekuren pada lesi
primer bila operabel ——–> Re-eksisi; bila inoperabel ——-> Radiasi ; bila
ada metastasis regional maka dilakukan Radiasi. Adjuvant terapi pada stadium
III dapat diberikan: Radioterapi, Kemoterapi, atau Imunoterapi. Bila ada
metastasis jauh diberikan terapi Paliatif.
* Untuk In Transit Metastasis,
terapi yang dianjurkan:
- Soliter ————> Eksisi Luas
- Multiple ———-> Isolated Limb
Perfusion / Intra-arterial Therapy / Local Ablation / Local Immunotherapy /
Radiotherapy
* Untuk Metastasis Jauh, terapi
tergantung dari tempat metastasis:
- Paru-paru ————> Reseksi
- Gastrointestinal —–>Operasi
Paliatif
- Tulang —————–> Radioterapi
- Otak ——————–> Kotikosteroid
* Bila tindakan diatas tidak
memungkinkan, dapat diberi terapi berupa Kemoterapi dan atau Imunoterapi
sebagai berikut:
1. Dacarbazine / Dacarbazine +
Tamoxifen / Dacarbazine + IFN- α2b / Cisplatin
2. IL-2 / IFN-α2b /Vaksinasi
“MelanosomalProteins”
.
B. BASALIOMA
* Dalam penatalaksanaaan Basalioma,
kita harus mencapai eksisi lesi yang radikal dan rekonstruksi dengan mempertahankan
fungsi yang baik.
* Terapi yang dianjurkan adalah
sebagai berikut:
1. Eksisi luas dengan safety margin
0,5-1 cm, bila radikalitas tidak tercapai dilakukan radioterapi
2. Untuk lesi <2 cm dan tipe
superfisial dapat dilakukan radioterapi
3. Untuk lesi rekuren, bila masih
operabel dilakukan eksisi luas, bila inoperabel dilakukan radioterapi
Penutupan defek akibat eksisi luas
dapat berupa:
- jahitan primer,
- transplantasi kulit baik secara
STSG / FTSG
- pembuatan flap kulit, bila
radikalitas operasi tercapai.
* Apabila fasilitas memungkinkan,
terapi terbaik untuk Basalioma adalah dengan Mohs Micrographic Surgery (MMS).
.
C. KARSINOMA SEL SKUAMOSA
* Terapi sama seperti Basalioma,
dalam melaksanakan tindakan operasi pada karsinoma sel skuamosa haruslah tercapai
radikalitas operasi dan rekonstruksi penutupan defek yang baik.
* Dianjurkan untuk melakukan
tindakan:
1. Eksisi luas dengan safety margin
1-2 cm, bila radikalitas tidak tercapai dilakukan radioterapi
2. Untuk lesi rekuren, bila masih
operabel dilakukan eksisi luas, bila inoperabel dilakukan radioterapi
3. Untuk lesi yang inoperabel dapat
diberikan pemberian radioterapi pra operatif atau dilakukan operasi de-bulking
dilanjutkan dengan radioterapi pasca operatif.
* Bila terdapat metastasis ke KGB
regional —–> dilakukan diseksi.
* Penutupan defek akibat eksisi luas
dapat berupa:
- jahitan primer,
- transplantasi kulit baik secara
STSG / FTSG
- pembuatan flap kulit, bila
radikalitas operasi tercapai
* Apabila fasilitas memungkinkan,
terapi terbaik untuk karsinoma kulit adalah dengan Mohs Micrographic Surgery
(MMS).
g. Komplikasi
operasi
Dini:
- Pendarahan,
- Lesi n. Thoracalis
longus → wing scapula
- Lesi n. Thoracalis dorsalis.
Lambat:
- infeksi
- nekrosis flap
- wound dehiscence
- seroma
- edema lengan
- kekakuan sendi bahu à kontraktur
h. Mortalitas
Tergantung berat – ringannya
penyakit
i. Perawatan pasca
bedah
Pasca bedah penderita dirawat di
ruangan dengan mengobservasi produksi drain, memeriksa Hb pasca bedah.
Rehabilitasi dilakukan sesegera mungkin dengan melatih pergerakan sendi bahu.
Drain dilepas bila produksi masing-masing drain < 20 cc/24 jam. Umumnya
drain sebelah medial dilepad lebih awal, karena produksinya lebih sedikit.
Jahitan dilepas umumnya hari ke 10 s/d 14.
j. Follow up
Tahun 1 dan 2
: kontrol tiap 2 bulan
Tahun 3 s/d 5
: kontrol tiap 3 bulan
Setelah tahun 5
: kontrol tiap 6
bulan
Pemeriksaan fisik
: tiap kali kontrol
Thorax foto
: tiap 6 bulan
Lab. Marker
: tiap 2-3 bulan
Mammografi kontralateral : tiap
tahun atau ada indikasi
USG abdomen
: tiap 6 bulan atau ada indikasi
Bone scanning
: tiap
2 tahun atau ada indikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar